Ragam

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya

×

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik. (foto: istimewa)
Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik. (foto: istimewa)

Jisman menambahkan, kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang mengatur pemberian diskon untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Proses pengurangan biaya akan dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2024, Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen berlaku untuk tagihan listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, serta untuk pemakaian Februari yang dibayarkan pada Maret 2025.

Baca Juga:  Soal Program 'Jabar Caang', Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jabar

Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat pembelian token listrik pada bulan yang sama.

“Pelanggan hanya perlu membayar setengah harga token untuk mendapatkan kWh dengan jumlah yang sama seperti sebelumnya,” jelas Jisman.

Baca Juga:  Tips Melamar Kerja Bagi Fresh Graduate yang Baru Saja Lulus Kuliah
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34