JABARNEWS | ATAMBUA – Diskriminasi gender masih menjadi isu krusial di pedesaan. Ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki tercermin jelas dalam minimnya keterlibatan perempuan dalam struktur pemerintahan desa.
Padahal, perempuan desa memiliki hak dan kemampuan yang setara dengan laki-laki untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.
“Kewenangan dan kesetaraan itu memang belum diberikan karena laki-laki belum memahami tentang perempuan,” ungkap aktivis perempuan, Filomena Loe, dikutip dari RRI, Sabtu (15/3/2025).
Filomena Loe menegaskan bahwa perempuan memiliki rekam jejak yang baik dalam hal tanggung jawab dan integritas.
“Silakan lihat presentasi korupsi oleh perempuan yang menjadi aparatur di desa, bahkan di negeri ini,” ujarnya.