Disnakertrans Jabar Akan Periksa 70 TKA dan 25 PMI

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat akan memeriksa 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kepala Disnakertrans Jabar, M Ade Afriandi mengatakan pemeriksaan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dari TKA dan PMI.

“Mulai hari ini kita akan pilih secara sampel dalam pemeriksaan Covid-19 kepada 70 TKA yang sudah melakukan perjalanan keluar Negeri dan 25 orang PMI,” kata Ade dalam keterangan yang diterima jabarnews.com di Bandung, Senin (16/3/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan risiko penularan infeksi Covid-19, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Tenaga Kerja Asing.

“Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pencegahan Covid-19, Disnakertrans Jabar terus lakukan pendataan TKA yang pernah berpergian ke Luar Negari,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Ade menyebut akan membentuk Tim Cegah Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wasnaker Wilayah I sd V yang ditugaskan untuk pendataan TKA dan sosialisasi pemantauan TKA dalam pencegahan Covid-19.

“Ini langkah yang telah dilakukan Disnakertrans Jabar sejak Januari 2020, data sementara TKA yang bepergian keluar negerk sudah diperoleh, sekarang kita lanjutkan koordinasi pemantauan TKA mulai tanggal 16 sampai 23 Maret 2020,” jelasnya.

Ade mengaku, sejak 29 Januari 2020 pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar dan Ombudsman untuk mendata TKI maupun TKA yang melakukan perjalanan 2 bulan ke negara terpapar Covid-19.

“Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang ditindaklanjuti dengan Dinkes Kab/Kota se Jabar, selanjutnya pengawasan yang suspect atau positif sudah ditangani Pikobar dan RS yang menjadi rujukan sesuai SOP,” pungkasnya. (Rnu)