“KJRI Jeddah akan terus mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada kedua WNI tersebut,” ujar Yusron.
Pihak KJRI juga mengingatkan seluruh WNI agar tidak terlibat dalam kegiatan haji yang tidak sesuai ketentuan resmi pemerintah Arab Saudi, guna menghindari risiko hukum dan keselamatan selama berada di Tanah Suci. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News