Ragam

Duh! Aksinya Ketahuan, Pencuri Ini Nekat Bacok Penghuni Rumah di Tasikmalaya

×

Duh! Aksinya Ketahuan, Pencuri Ini Nekat Bacok Penghuni Rumah di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pasangan suami istri menjadi korban pencurian dan kekerasan kembali terjadi Kampung Sindangasih Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (24/05/2021).

Peristiwa itu terjadi saat Pencuri nekat masuk ke rumah pasangan suami Istri tersebut bernama Endin Karsidin (55) dan Entin Martini (49). dengan cara mencongkel kaca jendela WC. Kemudian pelaku dengan leluasa mencuri satu unit sepeda motor dan satu buah handphone yang berada di meja tamu.

Selain mencuri barang berharga, pelaku juga sempat melukai dan menganiaya korban dengan membacok tangan dan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan golok hingga robek.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Ini Adalah Waktu yang Tepat untuk Menuangkan Imanjinasimu Dalam Sebuah Karya

Kapolsek Salopa AKP Pengki Rizwan mengatakan, pencurian terjadi Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi di l Kampung Sindangasih Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa.

Menurut Kapolsek Pengki, kejadian terjadi saat korban Endin sedang tidur di dalam kamar dan mendengar suara minta tolong dari istrinya yakni Entin yang sedang tidur di kamar sebelah.

Baca Juga:  Makanan Sumber Probiotik yang Baik Bagi Kesehatan Tubuh, Ini Pilihannya

Karena Istrinya itu minta tolong suaminya itu menghampiri istrinya, dan secara tiba-tiba seorang laki-laki langsung membacok Endin dengan menggunakan sebilah golok sebanyak satu kali.

“Lalu Golok pelaku mengenai telapak tangan sebelah kiri korban dan korban pun tersungkur ke lantai, kemudian pelaku memukul kembali pada korban menggunakan gagang golok, namun mengenai bagian belakang kepala,” kata Rizwan.

Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian tangan dan belakang kepalanya. Setelah itu korban lari keluar rumah untuk meminta bantuan kepada warga masyarakat.

Baca Juga:  Simak Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabar Hari Ini

Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta dan korban langsung melapor ke Polsek Salopa, Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

“Kepolisian bisa menangkap pelaku yang diketahui berinisial YA (24) dan pelaku kita amankan beserta barang bukti kejahatannya diketahui pelaku masih satu desa dengan korban di Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan