Jika pun terjadi, kohabitasi umumnya bersifat sementara dan kerap diposisikan sebagai tahap awal sebelum menikah.
Di Indonesia, studi berjudul The Untold Story of Cohabitation yang terbit pada 2021 menunjukkan praktik kohabitasi lebih banyak ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur, terutama di daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim.
Peneliti Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, meneliti fenomena ini di Manado, Sulawesi Utara.
Yulinda menemukan setidaknya tiga faktor utama yang mendorong pasangan memilih hidup bersama tanpa menikah, yakni beban finansial, rumitnya prosedur perceraian, serta tingkat penerimaan sosial yang relatif lebih longgar.
“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu.





