“Misalnya, mau difoto itu harus udah bilang bahwa menyetujui difoto dan akan ada potensi disebarkan fotonya. Bukan pada saat melihat foto di aplikasi, kemudian di-download (diunduh), dianggap menyetujui bahwa foto ini akan terdistribusi, nah itu kan harusnya tidak seperti itu,” imbuh dia.
Ides juga mengingatkan potensi penyalahgunaan data biometrik, terutama wajah, untuk tujuan kriminal atau manipulasi teknologi AI.
“Wajah juga bisa digunakan oleh orang-orang yang memiliki motif kriminal untuk melakukan scam (penipuan). Nah, ini yang perlu kita waspadai sebenarnya,” ucapnya.(red)





