Gegara BLT Covid-19 Tak Disalurkan Kades Tenjolaya Sukabumi Diperiksa Polisi

JABARNEWS | SUKABUMI – Kepala Desa (Kades) Tenjolaya beserta jajaran terkait diperiksa Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi terkait dugaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 yang tidak disalurkan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Menengok Catatan Apik Nick Kuipers Bersama Persib Musim Ini

Rizka Fadhila juga mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya disalurkan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sudah masuk tahap penyelidikan.

“Kasus Kades Tenjolaya itu sudah langsung ditangani Polres Sukabumi. Updatenya masih menunggu hasil audit riksus dari Inspektorat,” kata Rizka dilansir dari sukabumiupdate.com, Rabu (17/3/2021).

Rizka menyebut, dalam kasus ini pihaknya tidak memeriksa satu orang saja, melainkan Kades dan Bendahara Desa Tenjolaya juga diperiksa.

Baca Juga:  Laga Persib Lawan Bhayangkara FC di Gelar Malam, Robert Alberts: Tak Masalah

“Kades dan pejabat bendahara sudah kami periksa,” lanjut AKP Rizka Fadhila.

Penyidik bahkan sudah meminta keterangan dari sejumlah warga Tenjolaya yang masuk daftar penerima manfaat dari program BLT Covid-19.

“Nanti kita kabari terus perkembangannya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Cak Romi Jadi Saksi Tersangkanya Walikota Tasikmalaya

Sebelumnya, warga penerima manfaat BLT Covid-19 marah karena bantuan tahun 2020 untuk tahap 4,5 dan 6 belum dilakukan oleh pihak desa.

Laporan awal ke pihak Polsek Cicurug, BLT covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk 166 penerima manfaat, yang belum disalurkan mencapai Rp 149.400.000. (Red)