JABARNEWS | JAKARTA – Kabar baik datang bagi para guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) mulai Juli 2025.
Kebijakan bantuan bagi guru honorer ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, saat berkunjung ke kantor Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi guru non-ASN yang belum pernah menerima bantuan apapun. Penyaluran akan dimulai pada Juli 2025 dan berlangsung selama enam bulan,” ujar Nunuk, dikutip Minggu (25/5/2025).
Menurut Nunuk, bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru yang memenuhi kriteria.