Ragam

Guru Honorer Akan Terima Bantuan hingga Rp 500.000 per Bulan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya

×

Guru Honorer Akan Terima Bantuan hingga Rp 500.000 per Bulan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah mulai 5 Juni 2025, bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan guru honorer bergaji di bawah Rp3,5 juta (Foto: Net)

Ia menegaskan bahwa penerima bantuan harus merupakan guru aktif dan belum pernah mendapatkan dukungan dari program bantuan sosial lainnya, termasuk dari Kemensos.

Baca Juga:  Waduh! 486 Guru Honorer SD dan SMP di Kota Bogor Gajinya Belum Dibayar Tiga Bulan

“Kami akan cocokkan data rekening para guru. Pastinya, hanya guru aktif yang belum pernah menerima bantuan atau pinjaman sejenis yang akan masuk dalam daftar penerima,” jelasnya.

Baca Juga:  Aturan Ganjil Genap Berlaku di Bogor, Ini Lokasi Penyekatan Petugas

Kemendikdasmen juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memverifikasi data guru honorer secara menyeluruh.

Jika nantinya terdapat guru yang memenuhi syarat namun tidak tercatat sebagai penerima, pemerintah akan membuka kanal pengaduan resmi.

Baca Juga:  Pemda Ciamis Siapkan Insentif Tambahan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Segini Nilainya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3