Pemerintah Tak Berlakukan Sanksi
Zudan menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan sanksi apa pun bagi CPNS yang memilih mundur dari formasi optimalisasi.
“Karena ini bersifat pilihan, jadi tidak ada sanksi. Negara hanya ingin formasi tidak kosong,” tegasnya.
Ia juga menyebut kebijakan optimalisasi yang dijalankan Kementerian PANRB berhasil menyerap 16.167 CPNS yang sebelumnya berpotensi tidak tertampung. Tanpa skema ini, formasi yang kosong akan berdampak pada inefisiensi anggaran. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News