JABARNEWS | BANDUNG – Motor Royal Enfield tengah viral usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor milik Ridwan Kamil.
Motor klasik bergaya retro itu disita KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Penyitaan dilakukan saat penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025 lalu.
KPK memastikan motor yang disita adalah Royal Enfield, merek motor asal Inggris yang kini diproduksi di India.
“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (14/04/2025).
KPK tidak merinci tipe motor Royal Enfield yang disita. Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil, tercatat bahwa ia memiliki satu unit Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017.