Ragam

Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

×

Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Namun demikian, Albertina enggan menjelaskan secara detail aksi pungli di internal KPK tersebut. Ia beralasan, aksi pungli sudah masuk ke ranah pidana. “Kami tidak akan menyampaikan secara transparan di sini karena Dewan Pengawas kan terbatas hanya masalah etik,” jelas Albertina.

Baca Juga:  BBMC Bantu Kota Bandung Kondusif Pasca Dinamika Politik

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, temuan itu didasari atas inisiatif penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya karena mendengar adanya kabar soal pungli tersebut.

Baca Juga:  Viral Dugaan Pungli di Pasar Induk Ciranjang, Sopir Keluhkan Bayar Parkir Berkali-kali

“Benar, Dewan Pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK, untuk itu dewan pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar dtindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Tumpak.

Baca Juga:  Respon Dishub Kota Bandung Soal Kasus Petugas Parkir Minta Uang ke Pengendara hingga Rp150 Ribu

Tumpak mengatakan, temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2