Ragam

Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

×

Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Namun demikian, Albertina enggan menjelaskan secara detail aksi pungli di internal KPK tersebut. Ia beralasan, aksi pungli sudah masuk ke ranah pidana. “Kami tidak akan menyampaikan secara transparan di sini karena Dewan Pengawas kan terbatas hanya masalah etik,” jelas Albertina.

Baca Juga:  Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak PPKM Darurat, Ini Kesbangpol Kota Bandung

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, temuan itu didasari atas inisiatif penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya karena mendengar adanya kabar soal pungli tersebut.

Baca Juga:  Melihat Tas Mewah Istri Rafael Alun Seharga Ratusan Juta Rupiah yang disita KPK  

“Benar, Dewan Pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK, untuk itu dewan pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar dtindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Tumpak.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi

Tumpak mengatakan, temuan Dewas KPK ini terdapat dua unsur yang bisa diselidiki lebih lanjut yakni dugaan pelanggaran etik dan unsur pidana. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2