Polisi Tangkap 494 Tersangka TPPO Dalam Dua Pekan

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam dua pekan, Polri menangkap 494 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tak hanya itu, Polri berhasil menyelamatkan 1.553 korban.

Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menerangkan, sejak tanggal 5-18 Juni 2023 pihaknya telah menangkap ratusan pelaku TPPO dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Baca Juga:  IRT Asal Binjai Korban Pembunuhan, Dua Anaknya Luka-Luka

Kemudian juga diterangkan, dalam rentang waktu tersebut Satgas TPPO menerima 409 laporan polisi. Adapun total tersangka sebanyak .

“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga:  KSP Minta Pemerintah Daerah Dilibatkan untuk Awasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng di Pasaran

Dari jumlah keseluruhan laporan polisi yang diterima dan total tersangka tersebut, lanjut Ramadhan, setidaknya terdapat 1.553 orang yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga:  Keripik Camutrak dan Amucuy Lahir di Tangan Bidan Cantik Purwakarta