Ragam

Hindari Tagihan Pinjol Nyasar, Begini Cara Cek NIK di SLIK OJK

×

Hindari Tagihan Pinjol Nyasar, Begini Cara Cek NIK di SLIK OJK

Sebarkan artikel ini
cara cek NIK di SLIK OJK agar terhindar dari tagihan pinjol nyasar
Ilustrasi NIK dalam KTP (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat diminta waspada terhadap maraknya kasus tagihan pinjaman online (pinjol) nyasar akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, NIK termasuk data pribadi penting yang kerap digunakan untuk mengajukan layanan keuangan, termasuk pinjol.

Baca Juga:  Resmi Bercerai dengan Atalia, Ini Alasan Hak Asuh Arkana di Tangan Ridwan Kamil

Jika NIK digunakan tanpa izin, pemilik bisa menerima tagihan pinjol ilegal yang tidak pernah diajukan. Selain menimbulkan kerugian finansial, hal ini juga bisa merusak riwayat kredit dan skor keuangan seseorang.

Baca Juga:  DPRD Usulkan Larangan Merokok di Klub Malam, Masuk Raperda KTR

Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat disarankan memeriksa NIK secara berkala melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Layanan ini membantu memastikan data pribadi tidak disalahgunakan untuk aktivitas pinjaman online atau kredit tanpa sepengetahuan pemilik.

Baca Juga:  Pinjol Ilegal Baru Sebulan Beroperasi Digerebek, 99 Orang Diamankan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23