Ragam

Horee.. Amnesti Baiq Nuril Ditandatangani

×

Horee.. Amnesti Baiq Nuril Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Presiden Joko Widodo resmi memberikan amnesti bagi terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril Maknun, dengan sudah ditandatanganinya Kepres amnesti untuk Baiq Nuril pada hari Senin (29/7/2019).

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polisi di Purwakarta Bagikan Sembako

Rasa syukur diucapkan Aziz Fauzi pengacara Baiq Nuril, terkait penandatanganan tersebut. Pihaknya berterima kasih kepada Presiden, DPR, dan semua pihak yang menyuarakan keadilan untuk ibu Nuril.

Baca Juga:  Keren, Para Pemuda di Mekarsari Purwakarta Bisa Rubah Sampah Jadi Cuan

Menurut Fauzi, hal tersebut merupakan kabar gembira bagi siapapun yang selama ini menyuarakan keadilan.

Sebelumnya Nuril diputuskan bersalah oleh MA, terkait Nuril yang dianggap mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapan dengan mantan atasannya saat menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram. (Dod)

Baca Juga:  Disdukcapil Purwakarta Terpaksa Pinjam Blanko e-KTP Ke Karawang

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan