Laporan Resmi ke Polsek Sukatani
Muhidin telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, dengan menerima Surat Keterangan Laporan Kehilangan Barang (SKTLKB) bernomor SKTLKB/542/IV/2025/Sektor Sukatani tertanggal 28 April 2025.(red)





