JABARNEWS | BANDUNG — Perseteruan hukum antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Tak hanya memperkarakan soal hak identitas anak, Lisa kini juga melayangkan gugatan senilai Rp16,6 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam dokumen yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Lisa menuntut ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar dan kerugian materil senilai Rp6,6 miliar.
Gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil itu terdaftar dalam petitum yang dibacakan pada proses awal persidangan.
“Kerugian materiil sebesar Rp6.660.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp10.000.000.000,” tertulis dalam permohonan yang diajukan pihak Lisa Mariana, dikutip Jabarnews, Rabu, 4 Juni 2025.