Ragam

Jejak Karir Kombes Agus Nurpatria, Dulu Sempat Terseret Kasus Bupati Subang, Kini Terlibat Kasus Ferdy Sambo

×

Jejak Karir Kombes Agus Nurpatria, Dulu Sempat Terseret Kasus Bupati Subang, Kini Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini
Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. (foto: istimewa)
Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. (foto: istimewa)

Setelah lulus SMA Taruna, ia tak langsung masuk sekolah kepolisian. Ia diduga baru melanjutkan Pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1995. Setelah lulus dari Akpol pada 1997, ia langsung menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang dengan pangkat inspektur polisi dua atau Ipda. Setelahnya ia menjabat sebagai Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang pada 2001.

Baca Juga:  Pasca Longsor di Cipondok Subang, Imran Pastikan Kebutuhan Air Warga Terpenuhi

Lalu ia dipercaya menjadi Kapolsek Metro Sepatan di wilayah Polres Metro Tangerang ketika berpangkat inspektur polisi satu atau Iptu pada 2002. Selanjutnya ada proses mutasinya yang menjadikan ia sebagai Kanit IV Sat Intelkam Polres Metro Tangerang pada 2003. Pada 2004, pangkatnya naik dari yang awalnya Iptu menjadi ajun komisaris polisi (AKP).

Baca Juga:  Buruan Klaim Kode Redeem FF Rabu 6 Juli 2023, Ada Item Menarik

Untuk mendapatkan gelar sarjananya, ia perlu melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Hal ini membuat karirnya terus membaik dengan diawali menjadi Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan dengan pangkat AKBP.

Lalu dilanjut menjabat Kapolres Subang pada 2015. Selanjutnya ditempatkan sebagai Pamen Divpropam Mabes Polri pada 2016. Pada 2019, ia menduduki dua jabatan, yaitu sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dan Kabid Propam Polda Banten.

Baca Juga:  Farhat Abbas Cari Perkara! Bela Ferdy Sambo, Disemprot Netizen

Pada 2020, ia dipercaya sebagai Kabid Propam Polda Kepri dan setahun kemudian menjabat Kaden A Biropaminal Divpropam Polri. Terakhir posisinya adalah Pamen Yanma Polri karena masuk dalam daftar 24 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik. (red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan