Ragam

Jelang Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Ditangkap Polisi

×

Jelang Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi=
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus judi online. (foto: istimewa)
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi=
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi.

Dalam gugatannya, Bambang Tri Mulyono menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah. Atas dasar itu, ia berharap majelis hakim bisa mengabulkan gugatannya.

Baca Juga:  Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur

Ia juga meminta PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu.

Baca Juga:  Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 versi OCCRP, Simak Tanggapan dan Fakta Lengkapnya

Dokumen ijazah milik Jokowi itu sebelumnya telah diserahkan kepada KPU sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi sebagai calon Presiden periode 2019-2024. (red)

Baca Juga:  Tips dan Strategi Efektif Mengatasi Perasaan Insecure
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan