Ragam

Jelang Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Ditangkap Polisi

×

Jelang Sidang Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi=
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus judi online. (foto: istimewa)
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi=
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi.

Dalam gugatannya, Bambang Tri Mulyono menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah. Atas dasar itu, ia berharap majelis hakim bisa mengabulkan gugatannya.

Baca Juga:  Cimahi Terendam Banjir, Diduga Karena Sungai Cihujung Meluap

Ia juga meminta PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu.

Baca Juga:  Anies Baswedan Beli Lahan Untuk Pemakaman Seharga Ratusan Miliar, Dimana?

Dokumen ijazah milik Jokowi itu sebelumnya telah diserahkan kepada KPU sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi sebagai calon Presiden periode 2019-2024. (red)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Keramaian di IKN Harus Terus Diciptakan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan