Ragam

Jika Tak Uji Emisi, Sepeda Motor dan Mobil di Jakarta Bisa Kena Denda Segini

×

Jika Tak Uji Emisi, Sepeda Motor dan Mobil di Jakarta Bisa Kena Denda Segini

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. (foto: istimewa)
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. (foto: istimewa)

“Uji Emisi Akbar 2023 yang akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin, 5 Juni 2023,” pungkas Asep.

Baca Juga:  Kabar Baik, Ribuan Pekerja Wisata dan Pegiat Budaya di KBB Akan Dapat Bantuan

Bagi warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis tersebut bisa mendaftarkan kendaraan miliknya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/. (red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3