Ragam

Kapan Kenaikan Tarif Listrik Mulai Diberlakukan? Ini Menurut Menteri ESDM

×

Kapan Kenaikan Tarif Listrik Mulai Diberlakukan? Ini Menurut Menteri ESDM

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA –  Pemerintah berencana menaikan tarif listrik. Kenaikan ini hanya berlaku bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Sementara bagi pelanggan golongan di bawah 3.000 VA masih berlaku tarif lama

Lalu kapan kenaikan tarif listrik mulai dilakukan? Pemerintah hingga kini belum menentukan kapan kenaikan tarif diberlakukan. Meski sudah menyetujui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menandatangani peraturan pemerintah terkait kenaikan tarif listrik.

Baca Juga:  Mau Ikut CPNS 2021? Ini Referensi Formasi dan Instansi Sepi Peminat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, aturan pemerintah terkait kenaikan tarif tersebut harus dibuat terlebih dahulu.

Baca Juga:  Atasi Buang Air Besar Sembarangan di Garut, Rp2 Miliar Dikucurkan

“Saya rasa mungkin ini kan harus dibuatkan peraturan pemerintahnya. Mungkin dalam beberapa bulan lah,” ujar Arifin saat ditemui di sela-sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:  Bahlil Lahadalia Ditunjuk Pimpin Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, AMPI Jabar Ungkap Hal Ini

Arifin tidak menyebut waktu pasti kapan berlaku kenaikan tersebut. Yang pasti, katanya, kenaikan tak akan dilakukan pada bulan Mei ini.

“Bulan (Mei) ini kan sudah habis. (Bulan depan) kemungkinan,” ujarnya seperti dikutip dari Detik.com.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan