JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran akan tetap menjalankan aktivitas pembelajarannya di kawasan Sentra Wyata Guna, Kota Bandung.
Pihak Kemensos membantah kabar adanya rencana pemindahan atau pengusiran siswa SLB dari lokasi tersebut.
“Isu mengenai pemindahan atau pengusiran itu tidak benar. Justru kami berupaya mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).
Supomo menyebut Kemensos mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pemanfaatan ruang di Sentra Wyata Guna sebagai lokasi terpadu untuk kegiatan pendidikan dan layanan sosial.