Ragam

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

×

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran akan tetap menjalankan aktivitas pembelajarannya di kawasan Sentra Wyata Guna, Kota Bandung.

Baca Juga:  Persib Bandung Hadapi Persikabo 1973, Ardi Idrus Antisipasi Lini Depan Lawan

Pihak Kemensos membantah kabar adanya rencana pemindahan atau pengusiran siswa SLB dari lokasi tersebut.

“Isu mengenai pemindahan atau pengusiran itu tidak benar. Justru kami berupaya mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:  Begini Cara TK Putra III Banjar Menyayangi Yatim

Supomo menyebut Kemensos mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pemanfaatan ruang di Sentra Wyata Guna sebagai lokasi terpadu untuk kegiatan pendidikan dan layanan sosial.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Minta Kinerja Para Lurah Ditingkatkan, Ini Alasannya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234