Ragam

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

×

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran akan tetap menjalankan aktivitas pembelajarannya di kawasan Sentra Wyata Guna, Kota Bandung.

Baca Juga:  BKAD Kota Bandung Amankan Aset Fisik Bekas Jatayu

Pihak Kemensos membantah kabar adanya rencana pemindahan atau pengusiran siswa SLB dari lokasi tersebut.

“Isu mengenai pemindahan atau pengusiran itu tidak benar. Justru kami berupaya mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:  Seorang Pria di Bandung Ditusuk hingga Tewas, Pelaku Masuk Daftar DPO Polisi

Supomo menyebut Kemensos mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pemanfaatan ruang di Sentra Wyata Guna sebagai lokasi terpadu untuk kegiatan pendidikan dan layanan sosial.

Baca Juga:  Setelah 2 Tahun Tertunda, 71 Ruas Jalan di Jawa Barat segera Diperbaiki
Pages ( 1 of 4 ): 1 234