Menurutnya, ruang-ruang yang ada dapat dimanfaatkan secara bersama untuk SLB, Sekolah Rakyat, serta layanan rehabilitasi sosial.
“Kami mendukung penuh kolaborasi ini agar pemanfaatan fasilitas bisa maksimal. SLB tetap berjalan, Sekolah Rakyat bisa hadir, dan rehabilitasi sosial pun tetap berlangsung,” kata Supomo.
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, juga menepis anggapan bahwa ada upaya penggusuran terhadap siswa SLBN A.
Ia menegaskan, tidak ada pelanggaran terhadap hak pendidikan para siswa penyandang disabilitas selama proses pembangunan Sekolah Rakyat.