Ragam

Kejagung Tangkap Anggota DPR Soal Izin Tambang, Ternyata Hoaks

×

Kejagung Tangkap Anggota DPR Soal Izin Tambang, Ternyata Hoaks

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan telah menangkap seorang anggota DPR RI dari Komisi VII. Pria berinisial LS itu disebut anggota DPR dari Partai Golkar.

Dikutip dari Beritasatu.com, penangkapan LS ini diduga terkait dengan kasus izin tambang yang melibatkan perusahaan PT Aneka Tambang (Antam).

Baca Juga:  Besok Shalat Idul Adha, PP Muhammadiyah Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya

Informasi ini sesuai dengan pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kejagung, yang akan mengadakan konferensi pers sore ini.

Dalam surat undangan yang dikirim oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dijelaskan bahwa mereka mengundang media untuk hadir dalam konferensi pers pada hari Selasa (15/8/2023) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Awal Ramadhan 1446 H Berpotensi Jatuh pada 2 Maret 2025, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Acara tersebut akan diadakan di Gedung Bundar Kejagung. Meskipun demikian, undangan tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai konten yang akan disampaikan dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Jangan Banyak Dengarkan Omongan Negatif Dari Orang Lain
Pages ( 1 of 2 ): 1 2