Kejagung Tangkap Anggota DPR Soal Izin Tambang, Ternyata Hoaks

Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. (foto: istimewa)

Hingga saat berita ini disusun, awak media telah berupaya untuk mengonfirmasi dan menghubungi Ketua Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Angkat Semen

Namun hingga pukul 20.54 WIB, tak ada kejelasan dari informasi ini. Beberapa pihak menyebut informasi penangkapan tersebut adalah bohong atau Hoaks.(red)

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Ngaku Sudah dapat Rekomendasi dari Ketum Partai Golkar untuk Maju di Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News