Ragam

Kejagung Tangkap Anggota DPR Soal Izin Tambang, Ternyata Hoaks

×

Kejagung Tangkap Anggota DPR Soal Izin Tambang, Ternyata Hoaks

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. (foto: istimewa)
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta
Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. (foto: istimewa)

Hingga saat berita ini disusun, awak media telah berupaya untuk mengonfirmasi dan menghubungi Ketua Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan.

Baca Juga:  Jika Maju di Pilres 2024, Airlangga Hartarto Dinilai Bisa Hambat Kerja Politik KIB

Namun hingga pukul 20.54 WIB, tak ada kejelasan dari informasi ini. Beberapa pihak menyebut informasi penangkapan tersebut adalah bohong atau Hoaks.(red)

Baca Juga:  Innalillahi... Fahmi Idris Meninggal Dunia di RS Medistra Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2