Ia menambahkan bahwa jalur fungsional telah dilengkapi dengan perambuan, fasilitas penerangan yang memadai, serta petugas layanan operasional, termasuk mobil derek, ambulans, dan tim penyelamat, guna memastikan keamanan pengguna jalan.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk ke jalur fungsional Tol Japek II Selatan melalui akses di KM 76B Tol Cipularang.
Jalur ini memungkinkan perjalanan lebih cepat menuju Karawang Barat, Cibatu, atau Cikarang Timur melalui Simpang Susun Kutanegara dan Bojongmangu.
Charles juga menegaskan bahwa jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.





