JABARNEWS | JAMBI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi polemik terkait nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025), Bima Arya menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk larangan merekrut tenaga honorer baru.
“Pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan. Semuanya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Bima.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah merancang kebijakan penataan tenaga honorer secara menyeluruh.
Proses ini akan melibatkan berbagai pihak guna menghasilkan kesepakatan bersama dalam penyelesaiannya.