Ragam

Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Baru Dilarang

×

Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Baru Dilarang

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: net)

JABARNEWS | JAMBI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi polemik terkait nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Pemkot Bandung-Bappenas Kerja Sama Wujudkan Metropolitan Bandung Raya

Saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025), Bima Arya menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk larangan merekrut tenaga honorer baru.

Baca Juga:  Turunkan Kolesterol Tinggi dengan 3 Tanaman Herbal Ini

“Pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan. Semuanya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Bima.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah merancang kebijakan penataan tenaga honorer secara menyeluruh.

Baca Juga:  Termasuk Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo, Ini Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023

Proses ini akan melibatkan berbagai pihak guna menghasilkan kesepakatan bersama dalam penyelesaiannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2