Oleh karena itu, pemanfaatan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, seperti mudik, dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mobil dinas adalah fasilitas negara. Seharusnya hanya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” kata mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Selain bertentangan dengan ketentuan, penggunaan mobil dinas untuk mudik juga berisiko menimbulkan kerusakan pada kendaraan, yang pada akhirnya dapat menambah beban biaya perawatan dan berpotensi merugikan negara.
Bima Arya pun mengingatkan seluruh ASN untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas yang diberikan negara.





