Ragam

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Cacar Monyet, Begini Deretan Gejalanya

×

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Cacar Monyet, Begini Deretan Gejalanya

Sebarkan artikel ini
Cara penularang cacar monyet. (foto: istimewa)
Cara penularang cacar monyet. (foto: istimewa)

Seseorang dikategorikan probable jika memiliki satu atau lebih dari deretan kriteria berikut:

  • Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
  • Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
  • Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus
  • Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.
Baca Juga:  Duh! Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Kemenkes Bilang Begini

Sedangkan kasus konfirmasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox, dibuktikan dengan pemierksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing. (red)

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Minta Kemenkes Cari Biang Kerok Gagal Ginjal Akut
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan