Jurnal WargaRagam

Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Berpotensi Pengaruhi Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

×

Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Berpotensi Pengaruhi Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu telah menerbitkan PMK tentang Pajak Nataru atau Pajak Kenikmatan.
Pemerintah resmi menaikan besaran pajak hiburan. (foto: istimewa)
Kemenkeu telah menerbitkan PMK tentang Pajak Nataru atau Pajak Kenikmatan.
Pemerintah resmi menaikan besaran pajak hiburan. (foto: istimewa)

Misalnya, jika PPN baru menaikkan harga sebuah mobil mewah menjadi Rp 1,5 miliar, harganya akan naik menjadi Rp 1,68 miliar.

Keputusan konsumen kelas menengah, yang sering mengandalkan mobil mewah sebagai investasi dan tanda status sosial, dapat dipengaruhi oleh kenaikan sebesar Rp 180 juta ini.

Baca Juga:  Triwulan I/2023, DJP Jabar I Himpun Penerimaan Pajak hingga Rp7,69 Triliun

Simulasi Sederhana 12%:

Barang I
Sebelum PPN Mobil Mewah (Rp) 1.500.000.000,-
Harga Setelah PPN 12% (Rp) 1.680.000.000 ,-
Kenaikan Harga (Rp) 180.000.000,-

Baca Juga:  Tak Hanya Bikin Rumah, Kini di Era Jokowi Hasil Pertanian pun Dipungut Pajak

Barang II
Perhiasan Emas (Rp) 100.000.000,-
Harga Setelah PPN 12% (Rp) 112.000.000,-
Kenaikan Harga (Rp) 12.000.000,-

Sumber: Perhitungan Internal Tim Ceapps.ID, 2024.

Pages ( 3 of 7 ): 12 3 45 ... 7