
Begitu pula Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menyebutkan, nomor identitas tunggal berlaku untuk semua program jaminan sosial.
Baca Juga: Masih Ada Warga Tak Bisa Sekolah dan Kesulitan Layanan Kesehatan, Dedi Mulyadi Minta Maaf
“Adanya implementasi kebijakan terkait pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Dengan menggunakan NIK peserta JKN-KIS dapat lebih mudah, cepat dan pasti dalam mengakses layanan program JKN-KIS,” kata Wenan. (red)





