Menurutnya, banyak daerah yang menolak pelaksanaan Muprov ulang ini. Namun, pihak-pihak yang menentang justru dikenakan kebijakan caretaker.
“Banyak peserta Muprov yang statusnya tidak jelas secara administrasi dan bahkan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kadin,” ujarnya.
Belum Ada Kejelasan Terkait Muprov
Hingga berita ini ditulis, Muprov yang dijadwalkan pada 3 Maret 2025 masih tertunda tanpa kejelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara.
Para pemangku kepentingan berharap agar kisruh ini segera diselesaikan demi menjaga stabilitas dunia usaha di Jawa Barat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News