Polisi Ringkus Pelaku Pengrusakan Pos Lantas

JABARNEWS | GARUT – Pelaku pengrusakan Pos Lalu Lintas (Lantas) di Perempatan Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut berhasil diringkus jajaran Polsek Garut Kota.

“Pelaku berinisial DH dan DN, keduanya warga Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong ditangkap di Kampung Cilimus. Mereka ditangkap setelah saksi Agus (65), warga Kelurahan Paminggir melaporkan telah terjadi pengrusakan Pos Lantas Maktal yang diduga pelakunya dua orang menggunakan sepeda motor. Menurut Agus, pelaku melempari Pos dan melakukan pengrusakan menggunakan batu dan helm dengan cara membabi buta . Kemudian, pelaku melarikan diri ke arah jalur Cikajang, setelah itu jajaran pun langsung memburu pelaku,” ungkap Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo, Rabu (18/4/2018).

Baca Juga:  Waspada! Inilah Lima Masalah Akibat Sering Makan Larut Malam

Perusakan pos diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak ada anggota Satlantas yang bertugas di Pos itu. Sebab, pada malam hari, Pos kosong dan hanya ditempati petugas pengatur lalu lintas dari pagi hingga sore.

Dijelaskan Kompol Uus, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil pengembangan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn 9 April 2022,

Selanjutnya Kapolsek mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio GT Warna Hitam, helm, dan batu yang diduga untuk memukul kaca di Pos Lantas.

“Saat ditangkap kondisi pelaku tidak stabil karena masih di bawah pengaruh minuman yang mereka konsumsi. Pos mengalami kerusakan pada bagian depan dan pintu, belum diketahui pasti motif perusakan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Oded M Danial Tak Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Kemana? Yana Mulyana Kebingungan

Adapun motif perusakan ini, dia menduga, pelakunya kurang kerjaan sehingga berbuat vandalisme atau merusak barang-barang yang menjadi milik publik.

“Pos Polisi itu salah satu milik publik yang harus dijaga, bukan malah dirusak. Tetapi, untuk sementara, saya kira pelakunya kemungkinan saja orang-orang kurang kerjaan, apalagi saat ditangkap kondisi mereka berada di bawah pengaruh alkohol,” pungkas Kapolsek Garut Kota. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat