Ragam

KLH Segel Pabrik Aluminium di Cikarang, Diduga Cemari Udara Jabodetabek

×

KLH Segel Pabrik Aluminium di Cikarang, Diduga Cemari Udara Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BEKASI — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyegel pabrik peleburan aluminium milik PT MPI yang berlokasi di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Langkah ini diambil usai ditemukannya pelanggaran serius terkait pengelolaan emisi yang berdampak pada kualitas udara di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga:  Surat Lusi Meilani: Ada Banyak Cerita Yang Jadi Kebanggaan Purwakarta

Penyegelan ini adalah langkah tegas kami terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. KLH/BPLH akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Masyarakat Ikut Aktif Kendalikan Pencemaran Udara dari Emisi di Cianjur

Menurut Rizal, penyegelan dilakukan setelah tim pengawas menemukan 10 tungku peleburan di pabrik tersebut tidak dilengkapi sistem pengelolaan emisi yang memadai.

Baca Juga:  Saksikan Malam Ini, Pertarungan Sengit Top 5 Kontes Swara Bintang
Pages ( 1 of 4 ): 1 234