DLH Jabar Sebut Aktivitas Pembangunan Berdampak pada Pencemaran Udara

Ilustrasi pencemaran udara. (Foto: Ekrut).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa aktivitas pembangunan berdampak negatif terhadap lingkungan, khusunya kualitas udara.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, kualitas udara sangat dipengaruhi oleh berbagai aktivitas, baik yang bersifat alami atau pun antropogenik, dan menghasilkan emisi yang mengandung berbagai zat pencemar ke udara.

Baca Juga:  Herman Suherman akan Gencarkan Kembali Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

“Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan, selain berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, tapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan bila tidak dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian terhadap dampak lingkungan tersebut,” kata Prima di Kota Bandung, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Galian Ilegal di Sukatani, ESDM Jabar: Kita Sudah Lapor Ke Satpol PP Provinsi

“Salah satu dampak negatif adalah terjadinya pencemaran udara akibat emisi yang dihasilkan terutama dari kegiatan industri dan transportasi, seperti di wilayah perkotaan atau pun zona industri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Tidak Beri Ampun Bagi Sindikat Narkoba

Prima menjelaskan tujuan dari kegiatan uji emisi, yaitu menindaklanjuti amanat PP No. 22 Tahun 2021 pada Pasal 206, bahwa setiap pemilik kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun wajib uji emisi.