Dengan tidak berfungsinya alat kontrol emisi, limbah udara dari proses peleburan langsung dilepas ke atmosfer.
Kondisi ini dinilai berkontribusi besar terhadap pencemaran udara di sekitar pabrik dan berdampak pada kawasan metropolitan Jabodetabek.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa industri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Udara bersih adalah hak setiap warga negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan jangka pendek,” kata Hanif.