Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh menjaga kualitas udara, khususnya di wilayah yang tingkat polusinya kian memburuk.
KLH/BPLH juga mendorong seluruh pelaku usaha untuk memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan mereka dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Ancaman sanksi administratif hingga pidana disebut siap diterapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan dan mengabaikan peringatan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News