Ragam

Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

×

Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

Sebarkan artikel ini
Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)
Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)

Ia menilai, larangan semacam itu hanya dapat dilaksanakan apabila Jaksa Agung berani menyatakan bahwa atribut keagamaan tersebut dapat mengusik independensi jaksa maupun hakim.

“Problem utamanya adalah sesuai hak asasi manusia, mekanisme peradilan itu terpengaruh atau tidak. Jaksa gara-gara terdakwa pakai simbol (agama) gitu terus terpengaruh, ‘aduh tadi saya salah ngomong enggak ya, nanti saya masuk neraka,’ gara-gara itu, jadinya dia (jaksa) enggak bisa profesional,” ungkap Anam.

Baca Juga:  Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Instruksikan Satker Kejaksaan Lakukan Operasi Intelijen

Sebelumnya diberitakan, Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan. Burhanuddin bahkan menyebut bahwa Kejaksaan Agung berencama menerbitkan surat edaran terkait hal ini.

Baca Juga:  HOAKS! Mahfud MD Dilantik Jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo

Keputusan Jaksa Agung ini bukan tanpa alasan. Hal ini menyusul maraknya terdakwa kasus yang mendadak menggunakan pakaian yang identik dengan agama tertentu, misalnya peci dan hijab.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 Khusus Penempatan di IKN Nusantara, Ini Rinciannya

Padahal, sebelum terjerat kasus yang bersangkutan tidak pernah menggunakannya. Langkah tersebut kemudian dianggap menodai agama tertentu. (red)

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan