Ragam

Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

×

Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

Sebarkan artikel ini
Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)
Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)

Ia menilai, larangan semacam itu hanya dapat dilaksanakan apabila Jaksa Agung berani menyatakan bahwa atribut keagamaan tersebut dapat mengusik independensi jaksa maupun hakim.

“Problem utamanya adalah sesuai hak asasi manusia, mekanisme peradilan itu terpengaruh atau tidak. Jaksa gara-gara terdakwa pakai simbol (agama) gitu terus terpengaruh, ‘aduh tadi saya salah ngomong enggak ya, nanti saya masuk neraka,’ gara-gara itu, jadinya dia (jaksa) enggak bisa profesional,” ungkap Anam.

Baca Juga:  Surat Nendi Apriki: Kami Yakin Dipimpin Ambu Purwakarta Terus Berjaya

Sebelumnya diberitakan, Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan. Burhanuddin bahkan menyebut bahwa Kejaksaan Agung berencama menerbitkan surat edaran terkait hal ini.

Baca Juga:  Ini Peringatan bagi yang Suka Ngemil di Depan TV, Bisa Beresiko Penyakit Jantung Koroner

Keputusan Jaksa Agung ini bukan tanpa alasan. Hal ini menyusul maraknya terdakwa kasus yang mendadak menggunakan pakaian yang identik dengan agama tertentu, misalnya peci dan hijab.

Baca Juga:  Kode Redeem CODM 1 Agustus 2022, Dapatkan Loot Crate Gratis

Padahal, sebelum terjerat kasus yang bersangkutan tidak pernah menggunakannya. Langkah tersebut kemudian dianggap menodai agama tertentu. (red)

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan