Ragam

Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

×

Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

Sebarkan artikel ini
Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)
Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)

Ia menilai, larangan semacam itu hanya dapat dilaksanakan apabila Jaksa Agung berani menyatakan bahwa atribut keagamaan tersebut dapat mengusik independensi jaksa maupun hakim.

“Problem utamanya adalah sesuai hak asasi manusia, mekanisme peradilan itu terpengaruh atau tidak. Jaksa gara-gara terdakwa pakai simbol (agama) gitu terus terpengaruh, ‘aduh tadi saya salah ngomong enggak ya, nanti saya masuk neraka,’ gara-gara itu, jadinya dia (jaksa) enggak bisa profesional,” ungkap Anam.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanam Padi di Lahan Sitaan Jaksa Agung, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sebelumnya diberitakan, Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan. Burhanuddin bahkan menyebut bahwa Kejaksaan Agung berencama menerbitkan surat edaran terkait hal ini.

Baca Juga:  Soal Bantuan Rumah Rusak, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Pertanyaan Surat Keputusan Bupati Cianjur

Keputusan Jaksa Agung ini bukan tanpa alasan. Hal ini menyusul maraknya terdakwa kasus yang mendadak menggunakan pakaian yang identik dengan agama tertentu, misalnya peci dan hijab.

Baca Juga:  Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Padahal, sebelum terjerat kasus yang bersangkutan tidak pernah menggunakannya. Langkah tersebut kemudian dianggap menodai agama tertentu. (red)

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan