JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Penyidik menelusuri aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana nonbudgeter itu bersumber dari anggaran belanja iklan Bank BJB.
Sebagian dana yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan justru dialihkan ke pos lain.





