Ragam

KPK Duga Ada Aliran Dana Rp 200 Miliar ke Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan Bank BJB

×

KPK Duga Ada Aliran Dana Rp 200 Miliar ke Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

Dana cicilan itu kemudian dikembalikan Ilham Habibie ke KPK. Setelah pengembalian tersebut, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sempat disita.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 17 Desember 2021: Capricorn, Ada Masalah Penting yang Harus Diselesaikan

Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbudgeter.

Baca Juga:  KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Ade Yasin, BPK Jabar Ikut Diperiksa

Hingga kini, para tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (tik)

Baca Juga:  Coba Lawan Petugas, 5 Pelaku Curas Dihadiahi Timas Panas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5