JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan barang bukti yang telah diamankan tim penyidik dari kediaman Ridwan Kamil.
“Secara umum, akan ada permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait barang bukti yang telah disita dari rumahnya,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Tessa menyebut proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang terlibat dalam proyek iklan tersebut masih berlangsung.