JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
“Kita akan mengikuti semua aturan dan standar yang berlaku di KPK serta menghormati setiap tahapan hukum yang berlangsung,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/3/2025).
Ia menegaskan bahwa perkara yang menyeret nama Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, tidak akan berdampak pada pelayanan di bank tersebut.