Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Benar, penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil dalam kaitan perkara Bank BJB,” kata Fitroh kepada Kompas.com.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara tempat tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Geledah dilakukan berdasarkan keterangan saksi, untuk memastikan serta memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara ini,” ujar Setyo.