Ia menegaskan, penyitaan dilakukan karena motor tersebut ditemukan di rumah RK, bukan semata berdasarkan nama di dokumen kepemilikan.
“Ini masih kami telusuri. Jadi bukan berarti Pak RK menyamarkan kepemilikan. Karena kendaraan itu ditemukan di rumah beliau, maka kami perlu menelusuri lebih lanjut posisi dan kepemilikan aslinya,” ucap Asep saat memberikan keterangan pers pada Minggu, 27 Juli 2025.
Asep menambahkan, kendaraan yang disita itu memiliki dokumen kepemilikan, baik STNK maupun BPKB, yang tidak mencantumkan nama Ridwan Kamil. Dokumen-dokumen tersebut justru mengarah pada nama ajudan pribadinya.
“Penyitaan dilakukan berdasarkan keberadaan barang. Kami pelajari dari siapa dan di mana barang itu ditemukan,” ujar Asep.
KPK menegaskan penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut memang terkait dengan perkara korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





