Ragam

Kritik Revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR RI, Begini Pernyataan Sikap Civitas FISIP Unpad

×

Kritik Revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR RI, Begini Pernyataan Sikap Civitas FISIP Unpad

Sebarkan artikel ini
Lowongan dosen di Universitas Padjadjaran Bandung.
Universitas Padjadjaran Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang Dosen Ilmu Politik dari FISIP Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Firman Manan mengungkapkan keprihatinannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada 2024 yang dilakukan oleh DPR RI menjelang pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Juga:  Yes, Pemerintah Setuju Percepat Revisi UU ASN

Revisi tersebut dinilai Firman telah membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan persyaratan usia kandidat dalam pilkada, yang menurutnya mengancam integritas demokrasi di Indonesia.

Firman menyatakan bahwa dinamika politik Indonesia yang terjadi sejak menjelang Pemilu 2024 hingga saat ini mencerminkan adanya pertarungan kekuasaan di kalangan elit yang justru merugikan demokrasi.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Cagak Subang Memprihatinkan, DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Perbaiki

Prinsip rule of law, yang seharusnya menjadi dasar dari sistem demokrasi, malah dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan yang bertentangan dengan aspirasi publik.

Baca Juga:  Buruan Klaim Kode Redeem FF 31 Juli 2023, Ada Item Ini Buat Mabar

Firman juga menyoroti munculnya regulasi terkait Pilkada 2024 yang bertentangan satu sama lain, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2