Ragam

Lagi! Buruh Lakukan Aksi Unjuk Rasa

×

Lagi! Buruh Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Purwakarta.

Para buruh tersebut menolak rencana revisi Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan menagih janji presiden untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Baca Juga:  BMKG Catat Aktivitas Sesar Lembang Meningkat Sejak Juli 2025, Warga Diminta Waspada

Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Fuad BM, menilai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, dianggap tidak lebih baik dari Undang-Undang yang saat ini diterapkan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 28 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Pisces dan Aries

Para buruh mendesak DPRD Kabupaten Purwakarta agar membuat surat tertulis kepada presiden terkait dengan aspirasi kaum buruh, yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. Revisi Undang-Undang ketenagakerjaan tersebut dianggap tidak pro terhadap buruh, terkait pesangon yang maksimal 7 bulan. (Dod)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Libra, Scorpio dam Sagitarius: Perbanyak Diskusi Dengan Orang Yang Lebih Baik

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan