Ragam

Lagi, Polisi Ciduk Begal Bandung

×

Lagi, Polisi Ciduk Begal Bandung

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Curas yang terjadi pada Minggu (26/8/18) pagi itu, pelaku menodongkan sebilah pisau dapur kepada korban yang baru pulang berjualan kemudian merampas barang-barang milik korban.

“Kejadian berawal ketika korban akan pulang berjualan. Kemudian, dicegat oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan langsung menodongkan sebilah pisau dan meminta barang-barangnya. Barang-barang yang dibawa dari korban diantaranya, satu buah handphone dan juga dompet beserta isinya,” ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP, M Yoris Maulana, di Mapolrestabes Bandung, dikutip Pojokjabar.com, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:  Urus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Punya atau Nunggak?

Yoris menyebutkan, Polrestabes berhasil menangkap dua orang pelaku tersebut bernama Bagas dan Ryan pada 2 September. Keduanya adalah residivis kriminal yang berbeda-beda. Bagas adalah residivis kasus penculikan. Sedangkan Ryan adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

“Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan dan juga tembakan mengenai kaki. Kedua tersangka saat ini dalam penyelidikan Polrestabes Bandung, apakah memiliki kesamaan dengan pelaku-pelaku jambret yang lain. Tidak menutup kemungkinan ada kejadian lainnya, kita akan kembangkan lagi,” katanya.

Baca Juga:  Ngeri!! Seorang Pria di Bogor Tega Bakar Ibu Kandungnya Sendiri

Dikatakannya, selain kasus tersebut ada kasus menonjol dalam satu pekan terakhir yakni masalah penembakan di Tol Pasteur. Sampai saat ini Polrestabes masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dan juga pencarian saksi.

“Kami sudah memeriksa 13 orang saksi dan 8 melihat CCTV. Sekarang tim sedang bekerja untuk memeriksa motif dan juga memburu pelakunya. Polrestabes sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor sebanyak dua orang dengan berboncengan. Korban ditembak sekitar 100 meter dari lampu merah simpang Pasteur,” tuturnya.

Baca Juga:  Santunan Bagi Ahli Waris Jamaah Haji Wafat, Rp.143, 5 Juta

Dia menambahkan, CCTV kasus itu diperoleh dari Dishub. Selain itu, ada CCTV lain dari masyarakat di sepanjang Jalan Pasteur.

“Polrestabes Bandung sudah menemukan proyektil baik ditempat kejadian maupun di tubuh korban. Namun lebih jelasnya hanya satu tembakan dari belakang mobil sehingga setelah masuk kedalem tubuh, peluru pecah sehingga menimbulkan dua luka di bagian leher. Kita belum tau, kita masih berupaya untuk membawa ke labolatorium forensik,” imbuhnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan