JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil karena posisi hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026) petang.
Berdasarkan hasil musyawarah, pemerintah memutuskan untuk menggenapkan atau istikmal bulan Ramadan menjadi 30 hari.
“1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Keputusan pemerintah dalam menetetapkan 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026 ini didasari dua pertimbangan utama. Pertama, paparan Tim Hisab Rukyat menunjukkan posisi hilal di tanah air masih berada di atas ufuk dengan ketinggian 0 derajat hingga 3 derajat.





